GAC Operasikan Posko 24 Jam dan Layanan Darurat Mudik
Prime Time News - GAC Indonesia mengoperasikan program "GAC Siaga Lebaran 2026" mulai 18 Maret hingga 29 Maret 2026 untuk mendukung perjalanan mudik pelanggan. Program ini mencakup layanan bengkel siaga, posko 24 jam di jalur strategis, serta dukungan digital untuk memastikan perjalanan lebih aman dan nyaman.
Awal Kejadian
Dalam upaya memberikan kenyamanan kepada pelanggan yang melakukan perjalanan jarak jauh saat musim mudik, CEO GAC Indonesia, Andry Ciu, menyatakan bahwa layanan ini dirancang untuk memberikan rasa tenang. Keberadaan dukungan teknis yang dapat diakses kapan saja sangat penting, terutama di tengah tingginya mobilitas selama periode Lebaran.
Perkembangan
GAC Indonesia menyediakan posko siaga 24 jam di dua titik rest area utama, yaitu di KM 229B dan KM 343A. Posko ini berfungsi sebagai titik pemeriksaan kendaraan sekaligus tempat istirahat bagi pemudik. Pelanggan dapat menggunakan fasilitas seperti pengisian daya gratis untuk kendaraan listrik, pengecekan tekanan ban, pemeriksaan sistem kelistrikan, dan pembaruan perangkat lunak kendaraan. Area istirahat dengan makanan ringan juga disediakan untuk meningkatkan kenyamanan selama perjalanan.
Selain posko, jaringan bengkel siaga di sejumlah kota sepanjang jalur mudik tetap beroperasi dengan jam layanan normal. Layanan yang tersedia mencakup servis berkala, penggantian aki dan ban, pengecekan sistem rem, serta pemeriksaan menyeluruh kendaraan. Dalam kondisi darurat, layanan Emergency Roadside Assistance (ERA) juga dapat diakses selama 24 jam.
Kondisi Terakhir
Penguatan layanan dilakukan melalui aplikasi digital GAC Apps yang memungkinkan pengguna memantau kondisi kendaraan secara real-time. Aplikasi ini memudahkan akses ke layanan darurat dan pencarian dealer atau titik layanan terdekat. Selama program berlangsung, GAC Indonesia menawarkan potongan harga sebesar 20 persen untuk pembelian perangkat portable charger dan Vehicle-to-Load (V2L) di jaringan dealer resmi, memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan pengisian daya selama perjalanan mudik.




