DKUKMPP Kotim Tawarkan Solusi Darurat Penanganan Sampah di PPM
Sumber Foto: ANTARA News Kalteng
Ekonomi

DKUKMPP Kotim Tawarkan Solusi Darurat Penanganan Sampah di PPM

Sampit (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menawarkan solusi penanganan sampah di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) yang kembali menjadi sorotan lantaran sampah menumpuk tidak terangkut.

"Kami akan menyiapkan dua petugas dari security kami setiap hari untuk membantu mengangkat sampah ke truk. Kita gotong royong, walaupun ini bukan tugas pokok kami. Ini solusi jangka pendek," kata Kepala DKUKMPP Kotawaringin Timur, Johny Tangkere di Sampit, Sabtu.

Johny menanggapi munculnya kembali polemik pengelolaan sampah di PPM Sampit. Beberapa hari terakhir warga menyoroti tumpukan tidak terangkut sehingga menimbulkan bau dan kesan kotor di pasar tradisional terbesar di Kotawaringin Timur tersebut.

Johny menjelaskan, sampah basah hasil aktivitas di Pasar Ikan Mentaya dan Pusat Perbelanjaan Mentaya itu beberapa hari ini tidak terangkut sehingga menumpuk. Penyebabnya, kontiner sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang biasanya ditempatkan di lokasi itu, sedang rusak akibat patah pada bagian pengait sehingga tidak bisa digunakan.

Menyikapi ini, Johny mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala DLH Kotawaringin Timur Marjuki untuk mencari solusi. Dia juga sudah menawarkan solusi jangka pendek, yaitu membantu menempatkan dua petugasnya untuk membantu petugas dari DLH secara manual mengangkat sampah ke truk DLH untuk dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

"Tapi harus ada petugas dari DLH juga karena petugas kami sifatnya hanya membantu, bukan kewajiban kamu. Dan diharapkan juga tidak terlalu lama, harus ada truk pengangkut kontiner sampah. Ini bukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami, tapi hanya membantu karena kondisi darurat," tegas Johny.

Gotong royong ini menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu mobil pengangkut kontainer sampah yang rusak tersebut selesai diperbaiki atau pengadaan baru oleh DLH. Namun ternyata, kata dia, DLH menyatakan tidak bisa menempatkan petugas karena keterbatasan personel, serta tidak bisa memperbaiki maupun pengadaan baru kontiner sampah tersebut karena tidak ada anggaran.

Menanggapi ini, Johny berharap tetap harus dicari solusi secepatnya. Jika dibiarkan, sampah akan terus menumpuk berton-ton dan menimbulkan bau dan membuat ketidaknyamanan.

Untuk langkah darurat, rencananya hari ini pihaknya dipimpin Wakil Bupati Irawati akan bergotong rotong membersihkan sampah tersebut, dibantu armada truk dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP).

Namun ditegaskannya, ini hanya upaya darurat. Selanjutnya, harus ada solusi agar sampah di PPM bisa diangkut setiap hari untuk dibuang ke TPA agar tidak terus menumpuk.

Johny mengingatkan, PPM adalah pasar milik pemerintah daerah sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pedagang sudah membayar retribusi pasar dan retribusi kebersihan sehingga tidak boleh lagi memungut kepada pedagang.

Retribusi tersebut langsung masuk ke kas daerah, sehingga untuk pengangkutan sampahnya menjadi tupoksi DLH. Jika DKUKMPP menarik pungutan kepada pedagang untuk kebersihan maka bisa menjadi temuan atau disebut pungutan liar.

Johny berharap koordinasi yang baik dalam penanganan sampah di PPM agar tidak terus menjadi masalah yang berulang. Bahkan, jika sejak awal diputuskan bahwa DLH tidak sanggup lagi dan akhirnya diserahkan menjadi tanggung jawab DKUKMPP, maka pihaknya siap menanganinya.

"Tapi harus diputuskan bersama dan ada perintah sejak awal, jadi kami bisa minta ke bupati untuk pengadaan truk pengangkut sampah. Ini kebutuhan pokok bagi pasar karena sampah yang dihasilkan setiap hari itu harus diangkut," tegas Johny.

Menurutnya, operasional truk pengangkut sampah untuk mengangkut sampah PPM merupakan kebutuhan mendesak. Bahkan jika terpaksa pun harus membeli dengan cara utang, maka menurutnya opsi itu harus diambil karena kondisinya memang sangat mendesak.

"Yang harus dilakukan sekarang adalah mencari dan menjalankan solusi. Tidak boleh saling menyalahkan. Kami siap membantu meskipun itu bukan tupoksi dinas kami. Kita bergotong royong menyelesaikan masalah ini karena PPM ini pasar milik pemerintah daerah, bukan milik swasta," demikian Johny Tangkere.