Prime Time News - WartaSidoarjo.com - Tingginya angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi perhatian. Dalam kurun empat bulan pertama tahun 2026, Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo mencatat ribuan perkara perceraian telah diajukan oleh pasangan suami istri.
Hingga April 2026, tercatat sebanyak 2.640 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama Sidoarjo. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya dinamika permasalahan rumah tangga di wilayah Sidoarjo.
Panitera Muda PA Sidoarjo, Bayu Endragupta, menyampaikan bahwa dari total perkara yang masuk, sebagian telah berhasil diputus oleh majelis hakim.
“Perkara perceraian yang masuk sampai April 2026 mencapai 2.640 perkara,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.036 perkara telah selesai diproses dan diputuskan oleh pengadilan. Bayu mengungkapkan bahwa faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi penyebab dominan dalam kasus perceraian.
“Yang sudah diputus sebanyak 1.036 perkara, dan sebagian besar atau 1.021 perkara disebabkan KDRT,” jelasnya.