Sleman Luncurkan Digitalisasi Bansos, Wajibkan Identitas Kependudukan Digital
Sosial

Sleman Luncurkan Digitalisasi Bansos, Wajibkan Identitas Kependudukan Digital

Sleman – Kabupaten Sleman ditetapkan sebagai salah satu dari 40 daerah di Indonesia yang akan melaksanakan program percontohan digitalisasi bantuan sosial dan perlindungan sosial (bansos/perlinsos) pada tahun 2026.

Untuk dapat mengakses layanan tersebut secara mandiri, masyarakat diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Arifin, menegaskan pentingnya percepatan perekaman KTP-el dan aktivasi IKD. Hingga awal Februari 2026, perekaman KTP-el di Sleman telah mencapai 99,63 persen, namun kepemilikan IKD baru 16,73 persen.

You can share this post!