Sidang Putusan Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Anak Riza Chalid Dimulai
Prime Time News - PORTAL LEBAK - Putra dari Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan menghadapi sidang putusan dari majelis hakim mengenai kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang dalam periode 2018–2023, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Kamis.
"Jadwal di hari ini akan disesuaikan dengan kesiapan dari terdakwa serta jaksa penuntut umum," ujar Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, saat dihubungi di Jakarta pada hari Kamis. Yang juga menyatakan sidang putusan ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji.
Selain Kerry, yang merupakan pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, ada juga delapan terdakwa lain yang akan menghadapi keputusan hari ini.
Mereka meliputi Agus Purwono, yang menjabat sebagai Wakil Presiden Manajemen Feedstock di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk tahun 2023–2024, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Joedo, serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Dimas Werhaspati.
Selanjutnya, juga ada Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Maya Kusuma selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Edward Corne yang menjabat sebagai Wakil Presiden Trading Produk Pertamina Patra Niaga periode 2023–2025, serta Sani Dinar Saifudin sebagai Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI periode 2022–2025.
Dalam perkara ini, kesembilan terdakwa diduga telah melakukan tindakan yang tidak sah untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu perusahaan, yang berujung pada kerugian bagi negara sebesar Rp285,18 triliun.
Kerugian negara terdiri dari kerugian finansial yang mencapai 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun; kerugian dalam sektor ekonomi negara sebesar Rp171,99 triliun; serta keuntungan yang diperoleh secara ilegal sebesar 2,62 miliar dolar AS.




