Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI "Gratis", Hak Siarnya Dibiayai APBN
Mahalnya biaya hak siar oleh TVRI itu ditutup menggunakan dana APBN. Artinya, siaran Piala Dunia yang disebut ”gratis” itu sesungguhnya diongkosi oleh publik.
Kompas/Supriyanto
Oleh Hysa Ardiyanto
18 Jan 2026 08:00 WIB · Artikel Opini
Setiap kali Piala Dunia digelar, satu pertanyaan selalu mengemuka: siapa yang akan menyiarkan pertandingan dan melalui cara apa publik bisa mengaksesnya. Teka-teki tersebut akhirnya terjawab sudah. Televisi Republik Indonesia (TVRI) secara resmi telah mendapatkan hak siar Piala Dunia FIFA 2026. Dengan rencana menayangkan pertandingan secara free to air, TVRI menjadi penyelamat di era penyiaran over the top yang berbayar (Kompas, 10/1/2026).
Keputusan TVRI menyiarkan Piala Dunia FIFA 2026 secara gratis disambut antusias oleh publik. Di tengah mahalnya layanan berlangganan, akses bebas terhadap tontonan olahraga global memang terdengar menggembirakan. TVRI menyatakan hal tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyediakan hiburan rakyat, sekaligus penegasan perannya sebagai lembaga penyiaran publik.
Upaya lembaga publik dalam menyediakan akses yang bebas dan merata tentu patut diapresiasi. Namun, di balik kata ”gratis” yang berulang kali ditonjolkan, terdapat persoalan yang perlu dipahami secara lebih jernih. Dalam kebijakan publik, istilah ”gratis” hampir tidak pernah benar-benar berarti tanpa biaya. Yang terjadi bukan ”tidak perlu membayar sama sekali”, melainkan ketiadaan pembayaran langsung oleh warga pada saat menikmati layanan tersebut.
Pemahaman ini menjadi relevan ketika dikaitkan dengan realitas industri penyiaran. Hak siar Piala Dunia FIFA dikenal sebagai salah satu produk berbiaya paling mahal dalam industri media global. Emtek, pemegang hak siar di Indonesia, dikabarkan membayar Rp 636 miliar untuk 64 pertandingan Piala Dunia FIFA 2022 ditambah sejumlah turnamen FIFA lainnya. Di kawasan Asia Tenggara, biaya serupa juga dibayar oleh lembaga penyiaran lain: The Sports Authority of Thailand membayar 33 juta dolar AS atau sekitar Rp 518,1 miliar, sementara VTV (televisi nasional Vietnam) menebusnya di angka 15 juta dolar AS atau sekitar Rp 235,5 miliar dengan kurs saat itu (Detik Finance, 30/11/2022).
Berapa harga hak siar Piala Dunia FIFA 2026? Hingga artikel ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari manajemen TVRI. Untuk alasan bisnis, pemegang media rights memang kerap merahasiakan nilai kontrak tersebut. Namun, gambaran besarnya dapat dilihat dari kasus di negara lain. Menurut laporan Broadband TV News, Radiotelevision Espanola (RTVE), stasiun penyiaran layanan publik milik Pemerintah Spanyol, memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 dengan biaya sebesar 55 juta euro atau setara Rp 1,078 triliun (broadbandtvnews.com, 19/3/2025).
Ketika lembaga penyiaran publik—yang menurut UU No 32/2002 bersifat tidak komersial dan dibatasi dalam penayangan iklan—mengambil alih hak siar tersebut, biaya yang timbul mustahil ditutup sepenuhnya melalui mekanisme pasar. Karena itu, penggunaan anggaran negara tidak terelakkan. TVRI mengakui bahwa mahalnya hak siar Piala Dunia FIFA 2026 tidak menjadi kendala karena telah mendapat persetujuan dari pemerintah dan DPR untuk menggunakan APBN. Artinya, siaran Piala Dunia yang disebut ”gratis” itu sesungguhnya diongkosi oleh publik.
Di titik inilah persoalan menjadi lebih mendasar. Pembiayaan dari anggaran publik tidak hanya soal mampu atau tidaknya negara menanggung biaya tersebut, tetapi juga bagaimana keputusan itu dibuat dan dijelaskan kepada publik. Apakah pembelian hak siar Piala Dunia dapat memperkuat mandat layanan publik secara menyeluruh atau justru menyedot sumber daya yang seharusnya dialokasikan bagi kebutuhan lain seperti peningkatan mutu konten dan perluasan jangkauan siaran di wilayah yang kurang terlayani?
Argumen bahwa Piala Dunia merupakan hiburan bagi rakyat kerap diajukan sebagai pembenaran atas keputusan pembelian tersebut. Sepak bola memang memiliki daya tarik yang luas dan sering dianggap sebagai ”permainan rakyat”. Namun, popularitas sebuah tontonan tidak otomatis menjadikannya kewajiban negara. Melayani kepentingan publik tidak selalu berarti mengikuti selera terbanyak, melainkan menimbang manfaat, dampak, dan prioritas secara lebih berimbang.
Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI bukanlah stasiun televisi komersial yang melayani pasar, bukan juga corong pemerintah. Mandatnya adalah melayani kepentingan publik melalui penyediaan informasi, pendidikan, dan hiburan bermutu dengan akses yang merata. Oleh karena itu, setiap keputusan strategis—termasuk pembelian hak siar Piala Dunia—harus ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab kepada publik.
Setiap pembiayaan atas kepentingan publik selalu dilandasi keputusan politik. Anggaran negara bersifat terbatas sehingga keputusan untuk membiayai satu layanan berarti mengurangi jatah layanan lain. Persoalannya bukan tentang pro atau kontra terhadap tayangan Piala Dunia, melainkan bagaimana kebijakan fiskal semacam ini dijelaskan dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Serial Artikel
Mengembalikan Olahraga pada Kepentingan Publik
Mengembalikan olahraga pada kepentingan publik merupakan arah kebijakan yang mendesak dan seharusnya menjadi pijakan DBON tahap kedua.
Baca Artikel
Kebijakan yang dilabeli ”gratis untuk rakyat” kerap menimbulkan euforia yang besar. Ketika sebuah program dipresentasikan sebagai pemberian yang menyenangkan, daya kritis publik dapat melemah. Pertanyaan mengenai besaran dana publik yang dipakai, mekanisme pengambilan keputusan, atau dampaknya terhadap layanan publik yang lain sering kali dianggap mengusik kegembiraan. Padahal, justru karena layanan tersebut dibiayai publik, pertanyaan-pertanyaan semacam itu sepenuhnya sah.
Cara negara dan lembaga publik mengomunikasikan kebijakan juga berpengaruh pada cara warga memaknai relasinya dengan negara. Kata ”gratis” dan ”bantuan” berpotensi menggeser posisi warga dari pemilik anggaran menjadi penerima manfaat. Dalam jangka panjang, pergeseran ini dapat mengganggu nalar kepublikan: program berlabel ”gratis” dipersepsikan sebagai kebaikan hati, bukan kebijakan yang terbuka untuk dinilai. Kritik pun menjadi mudah ditabukan—”sudah dikasih kok protes”.
Menikmati siaran Piala Dunia sembari mempertanyakan kebijakan di baliknya, mengapa tidak? Publik dapat merayakan akses hiburan yang lebih inklusif, sekaligus menjaga ruang diskusi tetap terbuka. Negara boleh menghadirkan hiburan, dan warga berhak menikmatinya. Namun, ketika sebuah program kebijakan dilabeli ”gratis”, publik juga perlu menyadari bahwa sesungguhnya selalu ada harga yang harus dibayar.
Hysa Ardiyanto, Mahasiswa Doktor Pendidikan Olahraga Universitas Pendidikan Indonesia
Hysa Ardiyanto Opini piala dunia piala dunia 2026 hak siar TVRI
Kerabat Kerja
Penulis:
Hysa Ardiyanto
|
Editor:
Neli Triana
|
Penyelaras Bahasa:
Amin Iskandar




