RUU Satu Data Indonesia, Target Ambisius Ahmad Doli Kurnia dan Baleg
Semarang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan target untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia pada tahun ini. Regulasi ini dianggap krusial dalam memperkuat integrasi data nasional yang akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan pemerintah.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan RUU Satu Data Indonesia masih dalam tahap penyusunan. Namun, Baleg DPR optimis proses ini dapat diselesaikan di masa sidang DPR yang sedang berlangsung, yang merupakan masa sidang ketiga tahun ini.
“Kami merencanakan karena ini memang sudah masuk masa sidang yang ketiga, mudah-mudahan dan masa sidang ini relatif cukup panjang sekitar dua bulan setengah. Kami menargetkan mudah-mudahan Undang-Undang ini bisa selesai di masa sidang ini, paling lama bulan atau awal Juli,” ujar Ahmad Doli usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, pada 22 Mei 2026.
Lebih lanjut, Doli menjelaskan bahwa setelah penyusunan di DPR rampung, RUU tersebut akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI dan selanjutnya akan diajukan kepada pemerintah untuk penerbitan Surat Presiden (Surpres) sebelum dilanjutkan dengan pembahasan bersama.
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan harapannya agar implementasi sistem pembangunan berbasis data nasional dapat dimulai pada tahun 2027. “Harapan kami tahun ini selesai, sehingga tahun 2027 itu kita sudah mulai masuk di dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan data yang hasil daripada RUU Satu Data Indonesia ini,” katanya.
RUU Satu Data Indonesia diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menyatukan dan menyinkronkan data dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat lebih efisien dan transparan dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat.
Dengan adanya RUU Satu Data Indonesia, diharapkan pengambilan keputusan pemerintah akan lebih berbasis data yang akurat dan terintegrasi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Pertanyaannya, sejauh mana pemerintah siap untuk menerapkan sistem data yang baru ini demi kemajuan pembangunan nasional?




