Riva Siahaan Terharu Dapat Dukungan Jelang Putusan Sidang Korupsi
Prime Time News - Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakpus menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 pada Kamis (26/2/2026).
Agenda hari ini mendengarkan putusan untuk sejumlah terdakwa.
Terdakwa Riva Siahaan yang lebih dulu hadir di persidangan, tampak membungkuk memberikan salam kepada pengunjung persidangan.
Dukungan dari para pengunjung membuatnya terharu hingga membuatnya berkaca-kaca.
Diketahui dalam surat dakwaannya, jaksa menyebutkan terdakwa Riva telah memberikan harga jual BBM solar di bawah harga jual terendah.
Hal ini dilakukan kepada pembeli swasta tertentu di sektor industri pertambangan (mining), badan usaha yang memiliki Izin Niaga Umum (INU) dan agen BBM.




