Penilaian Pimpinan Kunci Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Prime Time News - RRI.CO.ID, Nunukan: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, menegaskan bahwa penilaian pimpinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi indikator utama dalam menentukan perpanjangan kontrak bagi PPPK paruh waktu. Penilain mencakup capaian kinerja pegawai, termasuk kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.
Menurutnya, pegawai yang dinilai kurang disiplin berisiko tidak memperoleh perpanjangan kontrak. Aspek ini harus menjadi perhatian penting bagi seluruh PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas serta menunjukkan kinerja yang optimal di lingkungan kerja masing-masing.
“Disiplin dan patuhi aturan karena penilaian pimpinan sangat berpengaruh terhadap perpanjangan kontrak,” ujar Kaharuddin Tokkong, Kamis (5/3/2026).
Selain itu, aspek kehadiran juga menjadi perhatian utama dalam penilaian. Pegawai yang tercatat tiga kali berturut-turut tidak masuk kerja tanpa keterangan sakit atau izin akan menjadi catatan negatif dalam penilaian dan sangat memepengaruhi keputusan perpanjangan kontrak.
“Misalnya, pegawai yang sulit diatur dan jarang masuk kantor bisa saja tidak diperpanjang,” ucapnya.
Ia menambahkan, perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja oleh pimpinan. Oleh sebab itu, profesionalisme dan kedisiplinan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan kontrak kerja.
Kata Kunci / Tags
PPPK Paruh Waktu Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu




