Pengadilan Putuskan Sembilan Terdakwa Korupsi Minyak, Kerugian Negara Rp285 Triliun
Sumber Foto: Indo Bali News
Hukum

Pengadilan Putuskan Sembilan Terdakwa Korupsi Minyak, Kerugian Negara Rp285 Triliun

Pengadilan Tipikor Jakpus mengadakan pembacaan putusan terhadap sembilan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah