Prime Time News - Unit Resmob Polsek Manggala berhasil menangkap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan yang disertai dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026, di wilayah Kecamatan Tamalate.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Birta, Kelurahan Manggala, Kota Makassar. Korban yang mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial, dihubungi pelaku dengan alasan ingin mengambil peralatan yang tertinggal. Tanpa curiga, korban mengizinkan pelaku masuk ke rumah.
Setelah berada di dapur, pelaku diduga langsung melancarkan aksinya dengan mencekik leher korban dan menodongkan sebilah badik. Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh dan mengalami luka-luka. Mendapat laporan, Polsek Manggala melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, yang mengarah kepada pelaku berinisial HR, seorang buruh harian lepas.
HR ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat dini hari di kediamannya, dan polisi mengamankan barang bukti berupa badik dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.