KPK Didesak Pelajari Putusan KIP Mengenai Hasil TWK
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta Sekretaris Jenderal hingga Biro Hukum untuk mempelajari terkait putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal itu ia sampaikan saat disinggung perihal peluang 57 pegawai KPK yang dikeluarkan lantaran dianggap tidak lolos TWK.
"Saya akan sampaikan ke Pak Sekjen sama biro hukum untuk melakukan telaah dulu, mempelajari dulu apa yang disampaikan atau apa-apa yang hasil yang didapatkan," kata Setyo saat ditemui di Kantor Kemen PAN-RB, Selasa (24/2/2026).
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) eks pegawai KPK.
Hal tersebut merupakan amar putusan terkait gugatan yang diajukan dua eks pegawai KPK, Hotman Tambunan dan Ita Khoiriyah terkait hasil TWK.
"Memutuskan, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," kata Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn membacakan amar putusan yang disiarkan akun YouTube KIP, Senin (23/2/2026).




