Kekerasan Terhadap Anak: Doli Serukan Kesadaran Masyarakat
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung geram dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Dia siap mendedikasikan hidup untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menunjukkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020 tercatat sekitar 6.900 kasus, kemudian meningkat pada 2022 menjadi sekitar 9.500 kasus, dan kembali naik pada 2024 hingga sekitar 11.700 kasus.
Menurut Doli, angka tersebut sangat mengkhawatirkan karena ancaman yang muncul bukan hanya terhadap anak sebagai individu, melainkan juga terhadap masa depan bangsa.
“Selaku anggota DPR, ada tanggung jawab moral yang harus saya tunaikan, yaitu menyuarakan penderitaan masyarakat, baik di daerah pemilihan maupun secara umum,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Doli mendatangi KPAI untuk menyampaikan pengaduan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. “Hari ini saya menunaikan janji saya untuk menyampaikan pengaduan tindak kekerasan seksual yang dialami warga yang ada di kampung saya,” katanya.
Ia menilai, isu kekerasan terhadap anak telah lama menjadi perhatian dan kegelisahannya. Doli mengaku sering menemukan pemberitaan mengenai kekerasan terhadap anak, baik yang dilakukan orang dewasa terhadap anak, orang tua terhadap anak, maupun antar-anak.
Doli sering mendapati berita terkait terjadinya kekerasan terhadap anak-anak Indonesia. Baik yang dilakukan orang dewasa, orang tua kepada anak, maupun dari anak ke anak yang lain. Jumlahnya semakin eskalatif, bahkan tidak sedikit yang sampai meninggal.
“Saya sangat prihatin! Untuk itu, saya mewakafkan hidup saya untuk melawan tindakan biadab itu, demi membela nasib anak-anak dan menyelamatkan masa depan bangsa,” tegas anggota Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu.
Ia menambahkan, data menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak setiap tahun. Menurutnya, angka yang tercatat kemungkinan hanya sebagian kecil dari kasus sebenarnya.
“Ini seperti simtom, fenomena gunung es. Kita belum tahu berapa angka pastinya. Dugaan saya masih banyak kasus lagi yang tidak terungkap. Oleh karena itu, ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Negara, pemerintah, dan masyarakat harus bersama-sama melakukan perlawanan terhadap kekerasan terhadap anak-anak,” ujarnya.
Doli menegaskan anak-anak merupakan wajah masa depan bangsa sehingga perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas bersama.
“Insya Allah saya siap mewakafkan diri saya untuk terlibat bersama-sama menjaga anak-anak Indonesia dari kekerasan, dalam bentuk apa pun,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Doli diterima Komisioner KPAI Dian Sasmita. Keduanya bersama staf melakukan diskusi intensif selama sekitar dua jam.
Sebagai anggota Komisi II DPR, Doli juga mengkaji perlunya kehadiran Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) di setiap kabupaten dan kota. Saat ini, belum seluruh daerah memiliki unit tersebut.
Menurutnya, keberadaan UPTPPA akan mempercepat proses pengaduan korban sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Dalam jangka menengah, langkah tersebut diharapkan mampu menutup peluang terjadinya kekerasan terhadap anak sekaligus menjadi gerakan bersama lintas sektor.



