Kejagung Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Pasal Obstruction of Justice
Hukum

Kejagung Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Pasal Obstruction of Justice

Prime Time News - INDOPOSCO.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) yang mengubah norma Pasal 21

You can share this post!