Indonesia Desak Uni Eropa Patuhi Putusan WTO Terkait Kebijakan Sawit
Prime Time News - RADARBANGSA.COM - Indonesia kembali menekan Uni Eropa agar segera melaksanakan putusan World Trade Organization (WTO) terkait sengketa kebijakan minyak sawit. Pemerintah menilai implementasi keputusan tersebut penting untuk memulihkan akses pasar produk sawit Indonesia yang terdampak kebijakan diskriminatif.
Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa putusan Panel WTO telah memberikan kejelasan atas sejumlah kebijakan Uni Eropa yang dinilai tidak sejalan dengan aturan perdagangan internasional. Karena itu, Indonesia meminta Uni Eropa segera melakukan penyesuaian kebijakan sesuai rekomendasi WTO.
Baca juga : Ketegangan Geopolitik Dongkrak ICP Februari ke USD 4,38 per Barel
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menegaskan, Pemerintah Indonesia akan terus memantau dan mengevaluasi berbagai langkah penyesuaian oleh UE, khususnya terkait kebijakan Indirect Land Use Change (ILUC) dalam kerangka Directive (EU) 2018/2001 atau Renewable Energy Directive II beserta aturan turunannya.
“Kami mendesak UE untuk segera mematuhi putusan Panel WTO agar akses pasar produk minyak sawit Indonesia ke UE dapat segera pulih,” kata Mendag Busan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/26).
Baca juga : Libur Lebaran, BI Tutup Sejumlah Layanan Sistem Pembayaran
Pemerintah menilai kepatuhan terhadap putusan WTO akan menciptakan kepastian hukum dan perdagangan yang lebih adil bagi komoditas sawit Indonesia. Industri sawit sendiri merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar serta menopang jutaan tenaga kerja di dalam negeri.
Indonesia menegaskan akan terus menggunakan jalur diplomasi dan mekanisme perdagangan internasional guna memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi serta akses pasar ekspor sawit tetap terbuka secara adil.




