Prime Time News - Home / Hukum / Kota Palembang / Peristiwa
Putusan Tipikor Berlanjut: Eks Wawako Finda dan Dedi Kompak Tempuh Jalur Banding
redaksi - Redaksi
Selasa, 3 Maret 2026
Terdakwa mengikuti persidangan.
A A A
SUARAPUBLIK.ID, KOTA PALEMBANG — Drama hukum kasus korupsi dana PMI Kota Palembang kembali memanas. Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama suaminya, Dedi Sipriyanto, kompak mengajukan banding atas vonis 7 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Tipikor.
Langkah hukum itu terungkap dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (03/03/2026). Permohonan banding didaftarkan sejak 20 Februari 2026 dan kini resmi diregistrasi di Pengadilan Tinggi Palembang dengan nomor perkara 1/PID.SUS-TPK/2026/PT PLG.
Di tingkat banding, perkara ini akan diperiksa majelis hakim yang diketuai Andreas Purwantyo Setiahadi, dengan dua hakim anggota RA Suharni dan Bambang Antariksa. Publik pun menanti, apakah vonis akan diperberat, diperingan, atau tetap.
Tak hanya terdakwa yang bergerak. Kejaksaan Negeri Palembang juga langsung melawan. Melalui Kasi Intelijen M Ali Rizza, Kejari memastikan telah mengajukan kontra memori banding sekaligus banding atas putusan tersebut.
Menurut Ali Rizza, langkah Kejari berkaitan dengan selisih perhitungan pengembalian kerugian negara antara tuntutan jaksa dan putusan hakim.
“Benar, ada banding dari kedua terdakwa. Kami juga sudah mengajukan kontra memori banding dan sekaligus banding,” tegasnya, pada Selasa (03/03/2026).
Informasi yang diperoleh jaksa, banding yang diajukan pihak terdakwa pada pokoknya menyatakan tidak ada kerugian negara dalam perkara pengelolaan dana PMI Kota Palembang.
Sebelumnya, majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang yang diketuai Masriati, menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam dakwaan primair kasus korupsi dana PMI.
Perbuatan mereka dinilai merugikan keuangan negara lebih dari Rp 4 miliar.
Vonis yang dijatuhkan pun tak main-main: Penjara 7 tahun 6 bulan untuk masing-masing terdakwa, denda Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan, uang pengganti lebih dari Rp 2 miliar untuk Fitrianti (subsider 2 tahun penjara), uang pengganti sekitar Rp 30 juta untuk Dedi (subsider 1 tahun penjara)
Hakim menilai perbuatan keduanya tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin dan tidak mengakui perbuatannya selama persidangan. Namun, hal yang meringankan, keduanya belum pernah dihukum dan masih memiliki anak yang tergolong kecil.
Penulis : Hermansyah
Editor : Aan Wahyudi
Berita Terkait
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025
Herman Deru Usut Polemik SPMB SMA yang Ancam Status Dapodik Ratusan Siswa di Palembang
Karantina Sumsel dan IPC Perkuat Sinergi Logistik Ekspor
Saksi Bea Cukai: 17 Cartridge Vape Berisi Metamfetamina Ditemukan dalam Tas WN Malaysia di Bandara SMB II
Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Tim Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota, Diduga Terkait Pengadaan Lampu Jalan 2025
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Pembunuh Lansia yang Jasadnya Dibakar di Tanjung Si Api-api Dituntut Hukuman Mati
Berita Terbaru
Jakarta
Pertamina Patra Niaga Perkuat Kemandirian Masyarakat Lewat Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal dari Sumatera hingga Maluku
Hukum
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025
Kota Palembang
Herman Deru Usut Polemik SPMB SMA yang Ancam Status Dapodik Ratusan Siswa di Palembang
Kota Palembang
Karantina Sumsel dan IPC Perkuat Sinergi Logistik Ekspor
Hukum
Saksi Bea Cukai: 17 Cartridge Vape Berisi Metamfetamina Ditemukan dalam Tas WN Malaysia di Bandara SMB II
Hukum
Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Trending
Sumsel
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025
Senin, 29 Juni 2026 | 21:10 WIB
Herman Deru Usut Polemik SPMB SMA yang Ancam Status Dapodik Ratusan Siswa di Palembang
Senin, 29 Juni 2026 | 21:03 WIB
Karantina Sumsel dan IPC Perkuat Sinergi Logistik Ekspor
Senin, 29 Juni 2026 | 21:02 WIB
Saksi Bea Cukai: 17 Cartridge Vape Berisi Metamfetamina Ditemukan dalam Tas WN Malaysia di Bandara SMB II
Senin, 29 Juni 2026 | 20:59 WIB
Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB
Redaksi
Pedoman Media Siber
Info Kerjasama & Iklan
Copyright © 2026 Suara Publik – - All Rights Reserved