Dispendukcapil Ponorogo Batasi Antrean KTP-el Selama Libur Sekolah
Sosial

Dispendukcapil Ponorogo Batasi Antrean KTP-el Selama Libur Sekolah

Prime Time News - Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo membatasi jumlah antrean pelayanan administrasi kependudukan menyusul lonjakan pemohon selama libur sekolah yang mencapai 30 hingga 40 persen dibandingkan hari biasa.

Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo Dhutarso Aviantoro di Ponorogo, Senin, mengatakan peningkatan jumlah pemohon didominasi pelajar yang memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Kami memang memiliki kapasitas pelayanan. Agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama, kami menerapkan SOP pelayanan maksimal 20 menit. Kalau antrean sudah mencapai 150 nomor, terpaksa kami tutup karena kapasitas ruang pelayanan juga terbatas," katanya.

Ia menjelaskan jumlah pemohon pada hari biasa berkisar 300 orang per hari. Selama libur sekolah, jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 400 hingga 450 orang per hari.

Menurut Dhutarso, layanan perekaman KTP-el menjadi yang paling banyak diminati dengan rata-rata 120 hingga 130 pemohon setiap hari.

Sebagian besar pemohon merupakan pelajar yang baru berusia 17 tahun dan membutuhkan KTP-el sebagai syarat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun keperluan administrasi lainnya.

Lonjakan pemohon menyebabkan sebagian warga tidak dapat dilayani karena kuota antrean harian telah habis sejak pagi.

Salah seorang warga Kecamatan Sukorejo, Kurniawan Dwi mengaku datang untuk melakukan perekaman KTP-el saat libur sekolah. Namun, setibanya di kantor Dispendukcapil, nomor antrean sudah habis.

"Datang mau rekam KTP, tapi ternyata antreannya sudah penuh," ujarnya.

Hal serupa dialami Zahra Askia, warga Kecamatan Mlarak, yang memilih menunda pengurusan KTP setelah melihat panjangnya antrean pemohon.

"Sampai sini antreannya sudah panjang. Saya mau tanya-tanya dulu, kalau lama ya besok saja," katanya.

Dispendukcapil mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan di luar masa puncak atau datang lebih awal agar memperoleh nomor antrean sesuai kuota pelayanan harian.

You can share this post!