Prime Time News - Terkini, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong pemanfaatan layanan digital bagi masyarakat.
Salah satunya melalui penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan warga mengakses KTP langsung dari ponsel.
Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika KTP fisik tertinggal saat mengurus berbagai keperluan administrasi.
Cukup dengan mengakses aplikasi IKD di ponsel, data identitas dapat ditampilkan secara praktis, aman, dan resmi karena terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Disdukcapil Makassar menjelaskan bahwa identitas merupakan dasar dari berbagai layanan publik.
Baca Juga
Gojek dan Yayasan GoTo Merah Putih Beri Beasiswa S1 untuk Ratusan Mitra Driver dan Keluarga
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Selama PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Pemkot Makassar Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
BMKG: Sejumlah Wilayah Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini 17 Juni
Minta Maaf Secara Terbuka, Kapolres Jeneponto Jamin Berikan Sanksi Tegas Polis yang Intimidasi Wartawan
Semakin mudah masyarakat mengakses identitas kependudukan, maka semakin efektif pula pelayanan yang dapat diberikan oleh pemerintah.
Pemanfaatan IKD juga menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan di era digital. Dengan sistem ini, proses verifikasi data menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus membantu meminimalisir risiko kehilangan maupun penyalahgunaan dokumen kependudukan.
Selain praktis, penggunaan identitas digital juga mendukung integrasi berbagai layanan publik berbasis elektronik.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan IKD sebagai langkah menuju pelayanan publik yang lebih modern, aman, dan mudah diakses kapan saja melalui ponsel.
“Tenang mi’! Sekarang KTP bisa ki’ akses lewat HP. Praktis, aman, dan resmi,” demikian pesan yang disampaikan Disdukcapil Makassar dalam sosialisasi layanan tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
Lihat Berita Lainnya di Google News
Tag
disdukcapil makassar
ikd ktp
Untukmu
Seperti Kota di Atas Laut, Ini Rasanya Naik Royal Caribbean Spectrum of the Seas
MacBook Neo Atau MacBook Air? Ini 8 Perbedaan Yang Perlu Diperhatikan
Bonavie, Pilihan Parfum Lokal dengan Aroma yang Berkelas
10 Promo Gajian April Terbaik yang Bisa Kamu Manfaatkan di Tahun 2026 Ini
Kenapa IDLIX Banyak Dicari? Ini Alasan dan Alternatif Legalnya yang Lebih Aman
Ini 5 Pilihan Transportasi Umum dari Bandara Batam, Dari Taksi hingga Rental Mobil
5 Produk Terbaik yang Bisa Dibeli Di Xiaomi Indonesia
Beberapa Produk yang Bisa Kamu Beli Di Blibli Apple
Terkait
Kota Makassar Bakal Uji Coba e-KTP Digital, Berikut Kemudahannya
Pemkot Makassar Buka Unit Pelayanan Baru untuk Permudah Urusan Administrasi Warga
Cegah Data Ganda, Disdukcapil Makassar Sambut Baik Penambahan Fungsi NIK pada KTP
Grab Resmikan Layanan Pengantaran dan Penjemputan di Dukcapil Makassar
Layanan Disdukcapil Makassar kembali Lumpuh, Ini Penyebabnya
Layanan Disdukcapil Lumpuh, Iqbal: Wali Kota yang Salah jangan Masyarakat Jadi Korban
Pelayanan Langsung Disdukcapil Makassar Diserbu Warga di Paccerakkang
Disdukcapil Sulsel Bina Ketaatan Keluarga di Makassar
Terkini
NEWS
Gojek dan Yayasan GoTo Merah Putih Beri Beasiswa S1 untuk Ratusan Mitra Driver dan Keluarga
17 Jun 2026 , 15:19
NEWS
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Selama PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
17 Jun 2026 , 14:47
NEWS
Pemkot Makassar Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
17 Jun 2026 , 12:15
NEWS
BMKG: Sejumlah Wilayah Sulsel Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini 17 Juni
17 Jun 2026 , 6:43
NEWS
Minta Maaf Secara Terbuka, Kapolres Jeneponto Jamin Berikan Sanksi Tegas Polis yang Intimidasi Wartawan
17 Jun 2026 , 0:11