Cosplayer Jurig Asia Afrika Bandung Kembali Beraksi Setelah Penghentian Sementara
Internasional

Cosplayer Jurig Asia Afrika Bandung Kembali Beraksi Setelah Penghentian Sementara

Prime Time News - harapanrakyat.com,- Cosplayer yang biasa mengenakan kostum hantu atau jurig di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, selama ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Kehadiran mereka kerap mengundang pengunjung untuk berfoto maupun merekam video saat berkunjung ke kawasan bersejarah di Kota Kembang tersebut.

Namun, aktivitas para cosplayer tersebut sempat terhenti selama sekitar sepekan. Kawasan Jalan Asia Afrika Bandung yang biasanya diramaikan oleh sosok-sosok jurig mendadak bersih dari keberadaan mereka.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menyebut penghentian sementara itu dilakukan menyusul adanya ulah oknum cosplayer yang diduga melakukan tindakan asusila.

Setelah dilakukan evaluasi, aktivitas cosplayer di kawasan Jalan Asia Afrika kini telah kembali diizinkan beroperasi. Pemerintah pun mengingatkan agar para pelaku hiburan jalanan tersebut tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang meresahkan pengunjung.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, keputusan pemberhentian cosplayer itu karena pada awal Maret 2026, terdapat oknum yang melakukan tindakan asusila kepada pengunjung.

Baca Juga: Mulai Besok, Warga Kota Bandung yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Namun, setelah ada rapat koordinasi dan penandatanganan ikrar bersama komunitas cosplay pada 3 dan 10 Maret 2026, mereka boleh beroperasi kembali.

“Setelah ada kejadian itu, kami bersama Satpol PP, Dishub, Camat Sumur Bandung bertemu dengan komunitas Cosplay Asia Afrika. Lalu ada kesepakatan pemberhentian selama sepekan, tapi setelah pertemuan kedua kemarin sudah beroperasi kembali,” kata Adi, Kamis (12/3/2026).

Kesepakatan Komunitas Cosplay Jurig Asia Afrika dan Pemkot Bandung

Pada pertemuan 10 Maret 2026, terdapat tiga kesepakatan antara Pemkot Bandung dengan komunitas cosplay. Tiga kesepakatan itu meliputi, tidak boleh memaksa untuk berfoto atau meminta imbalan ketika sedang menghibur pengunjung.

Kemudian, menjaga kesopanan dan tata krama kepada warga maupun wisatawan serta tidak boleh memeras atau melakukan tindakan yang membuat pengunjung merasa tidak nyaman.

“Pada prinsipnya dari Pak Wali Kota menginginkan agar kita semua bertanggung jawab serta menjaga kenyamanan dan keamanan para warga maupun wisatawan,” ujarnya.

Adi menambahkan, Disbudpar Kota Bandung menekankan kepada seluruh komunitas cosplay agar saling menjaga dan mengingatkan antarsesama.

Sebab, kesalahan satu atau dua orang bisa berdampak kepada komunitas maupun citra Kota Bandung di mata wisatawan.

You can share this post!